Resume Belajar Menulis 4 Mei 2020_Pengalaman Menerbitkan Tulisan di Penerbit Mayor
Hari/Tanggal:
Senin, 4 Mei 2020
Waktu
: 13.00-15.00 WIB
Narasumber :
Ukim Komarudin
Tema
: Pengalaman Menerbitkan Tulisan di Penerbit Mayor
Seperti
tema yang tecantum pada gambar tersebut, hari ini tanggal 4 Mei 2020 saya dan
teman-teman grup belajar menulis bersama Om Jay akan belajar tentang pengalaman
Pak Ukim Komarudin dalam menerbitkan buku. Beliau merupakan seorang guru.
Menurut
Bapak Ukim Komarudin menulis merupakan ekspresi pribadi untuk mencurahkan
kegelisahan atau apapun bentuknya. Tentu saja saya sangat setuju dengan hal
tersebut. Tidak semua orang mampu mengungkapkan ekspresinya kepada orang lain
secara langsung. Sebagian orang bahkan ada yang memilih untuk mengekspresikan
pikirannya dengan menuangkannya ke dalam bentuk tulisan.
Beliau
bercerita bahwa pada mulanya ia menuliskan apa saja hingga akhirnya ada
beberapa komentar yang membuatnya ngin membukukan tulisan-tulisan yang
dibuatnya. Beliau tidak hanya menuliskan buku pribadi namun juga buku
pelajaran. Semakin hari, semakin banyak pula informasi yang diperoleh beliau
tentang proses sebelum buku dicetak.
Dalam
menuliskan buku aka nada tim pembuat buku yang terdiri dari penulis dan tim
editorial yang terdiri dari editor, desainer, illustrator, dan layouter.
Penulis merupakan seseorang yang bertanggung jawab terhadap naskah. Ia
merupakan orang yang menuliskan naskah itu sendiri. Sedangkan tim editorial
merupakan bagian yang mengatur kebutuhan naskah, seperti gambar, foto,
infografis, dll. Setiap buku yang dibuat akan memiliki alur sebagai berikut
hingga dapat dicetak dan didistribusikan ke pasar.
Beliau mengungkapkan
beberapa hal sebagai berikut untuk menjadi penulis:
1.
Rajinlah membaca
Dengan rajin membaca maka wawasan dan
penguasaan materi kita akan semakin tajam. Selain itu, teknik menulis kita juga
dapat berkembang.
2.
Mulailah menulis
Pilih tema tulisan dan cara yang akan
digunakan dalam memaparkan.
3.
Terus motivasi diri
4.
Selesaikan tulisan
Tulisan perlu dirapikan agar siap
diulas dan diterbitkan oleh penerbit
Berikut ini
merupakan kriteria naskah yang dapat diterbitkan oleh penerbit mayor:
• Naskah
harus merupakan karya asli
• Belum
pernah dipublikasikan penerbit lain
• Memiliki
jalan cerita yang menarik
• Naskah
ditulis dengan rapi (logis dan sistematis)
• Memiliki
peluang pasar yang baik
• Tidak
menimbulkan kontroversi, terutama berhubungan dengan moral dan agama
• Tidak
merupakan karya plagiat
• Lengkapi
dengan synopsis
• Sertakan
kelebihan dan kekurangan naskah yang Anda miliki dibandingkan dengan buku-buku
bertema serupa yang sudah beredar di pasar.
Suatu
naskah dikatakan dalam kondisi prima jika merupakan karya orisinil, tulisan
siap baca, penting dan perlu, serta lengkap dan jelas. Apabila naskah sudah
dibuat, maka dapat dikirimkan ke penerbit dengan prosedur sebagai berikut:
• Jika
naskah telah memenuhi kriteria di atas maka naskah dapat dikirimkan dengan
prosedur (lengkap) berupa print out atau dalam bentuk CD ke: Departemen
Editorial Penerbit dengan menyertakan informasi berupa surat pengantar dan CV
penulis.
• Jika
dalam waktu 3 bulan tidak ada konfirmasi dari pihak Penerbit, maka naskah
tersebut tidak lolos seleksi penerbitan. Apabila naskah layak terbit, penerbit
akan memberikan kabar via surat dan telepon, dan dilanjutkan dengan pengajuan
pembayaran
Naskah yang
dikirim penulis ke penerbit belum tentu diterima semuanya. Suatu naskan bisa
ditolah dengan beberapa alasan sebagai berikut:
1. Kurang
nilai ekonomisnya
2. Materi/Judul
tidak sesuai dengan fokus bisnis Penerbit
3. Sudah
ada buku sejenis di Penerbit
4. Penulis
tampak kurang menguasai materi
5. Penulis
tampak tidak mampu menuangkan idenya dengan baik, sekalipun penulis menguasai
materi.
6.
Penuhnya kapasitas produksi Penerbit (masuk dalam
penundaan terbit)
Meskipun
demikian, kita harus selalu semangat untuk belajar menulis karena ditolak oleh
penerbit bukanlah akhir dari segalanya.
Demikian
materi yang dapat saya rangkum dari penjelasan Bapak Ukim Komarudin.
Salam semangat
Irene Puri Candra Dewi
SD Negeri Kamal
Kab. Gunungkidul,
DI Yogyakarta

Komentar
Posting Komentar